Minggu, 27 Maret 2011

Kades Rhee

KADES RHEE MENGUNDURKAN DIRI

          Berawal dari keluhan masyarakat tentang kepemimpinan kepala desa rhee kecamatan rhee kabupaten sumbawa-NTB. yang menurut masyarakat sejak dilantik tahun 2008 hingga sekarang tidak pernah bergaul dengan masyarakat misalnya "acara adat, acara kematian, sholat jum'at, acara peringatan hari besar islam dimasjid dll" hal ini menurut  masyarakat (ketua  LPM dan organisasi yang ada di desa) sangat tidak wajar, karna yang seharusnya kepala desa sebagai pengayom, penggerak masyarakat untuk bersatu dalam segala hal tapi hal itu jauh panggang dari api menurut mereka.

          Ditahun pertama dilantik masyarakat memberikan kesempatan kepada kades untuk mengatur desa sesuai kemampuannya, ternyata tidak ada perubahan, ditahun kedua masyarakat mencoba tuk memperingati secara lisan dan kekeluargaan agar mari kita bergerak membangun desa ini ,tapi tetap tidak ada respon dan bertingkah masa bodoh, akhirnya ditahun ketiga tepatnya sejak februari hingga maret 2011 sekelompok masyarakat mulai memperlihatkan kekesalan mereka dengan membentuk Forum Penyelamat Desa (FPD) yang diketuai oleh Baharuddin sekretaris edy firmansyah yang berfungsi mengkritisi semua kebijakan dan hubungan sosial kemasyarakatan kades rhee.

           FPD memulai gerakannya dengan mengkritisi proyek bedah rumah/rumah kumuh melalui kantor BPM-PD kab. sumbawa, pada saat itu FPD menginfestigasi 8 rumah dari 10 rumah yang mendapatkan bantuan dari temuan itu ditemuai kerugian negara sekitar Rp. 13.963.000, dari hasil temuan tersebut FPD melaporkan temuannya itu ke BPM-PD, Bappeda dan Inspektorat, setelah instansi tersebut melakukan kroscek ke lapangan. menurut mereka tidak ditemuai penyimpangan dana, hal ini semakin mencengangkan FPD dan masyarakat.

           Maka tepatnya pada tanggal 22 Maret 2011 Forum Penyelamat Desa (FPD) meminta kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melakukan rapat terbuka atau "rembuk desa" yang dihadiri oleh sekitar 50 warga pada saat itu juga dipantau oleh Kapolsek, Danposramil, Staf Camat dan LPM. dengan tuntutan "kades harus bertanggung jawab atas semua kasus yang ada di desa rhee kalau kades sudah tidak mampu membina kebersamaan dengan masyarakat maka kades dituntut mundur dari jabatan sebagai kepala desa"

           Karna desakan masyarakat terlalu banyak akhirnya dengan lidah yang terbata-bata "kades menyatakan mundur dari jabatan kepala desa disertakan dengan penandatanganan diatas materai 6.000.


anginrenas_komunitas/Rhee

Tidak ada komentar:

Posting Komentar