Kartu Tanda Penduduk manual yang telah dipergunakan oleh masyarakat di Kabupaten Sumbawa akan diganti dengan Elektronik KTP, proses penggantian KTP tersebut dimulai pada bulan April tahun 2012 mendatang. sejumlah persiapan telah dilakukan dalam penerapan e-KTP di Sumbawa dan data base akan dievaluasi pada bulan nopember 2011.
Menurut kepala Disdukcapil Sumbawa H.Amri, S.Sos proses pembuatan e-KTP memerlukan daya listrik untuk Kecamatan minimal 3.500 watt dan dalam hal ini pihaknya telah bersurat ke PLN, sedangkan untuk tiga kecamatan yang belum mendapatkan aliran listrik secara penuh yakni Kecamatan Ropang, Lantung dan Orong Telu diperbantukan dengan Genset.
Dalam proses pembuatan e-KTP setiap Kecamatan akan mendapatkan fasilitas berupa dua unit perangkat komputer, rekam sidik jari, rekam lensa mata, dan lainnya yang semuanya berasal dari pemerintah pusat, dan dalam pembuatan e-KTP secara massal tidak dipungut biaya sedikitpun namun bila proses e-KTP massal akan dikenakan biaya sesui perda retribusi yaitu sebesar Rp.50 ribu.
H.Amri, S.Sos mengungkapkan bahwa proses pembuatan e-KTP diperkirakan rampung pada bulan Desember 2012.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar