Proses pemilihan Kepala Desa di Desa Rhee Kecamatan Rhee yang direncanakan tgl. 7 Nopember 2011 terpaksa harus diundur disebabkan oleh daftar pemilih belum rampung, karena syarat pemilih sekarang adalah harus memiliki KTP sesuai dengan yang diamanatkan Perda Kab. Sumbawa tahun 2011. hal ini terungkap saat diadakan rapat Panitia pemilihan kepala desa Rhee pada hari Kamis tanggal 29 Oktober 2011, pada kesempatan rapat sebelumnya telah diadakan proses pengundian Nomor urut dan penentuan warna, adapun nama-nama calon kepala desa adalah :
1. Burhanuddin. HAM warna Merah
2. Halidi. P warna kuning
3. Ruslan. MA warna hijau
Pada saat itu pula panitia PILKADES telah menetapkan jadwal kampanye dan jadwal penyampaian Visi Misi yaitu mulai Tanggal 3 Nopember 2011 s/d 14 Nopember 2011. dan waktu penyampaian visi misi adalah tanggal 10 Nopember 2011.
Pada saat itu pula panitia PILKADES telah menetapkan jadwal kampanye dan jadwal penyampaian Visi Misi yaitu mulai Tanggal 3 Nopember 2011 s/d 14 Nopember 2011. dan waktu penyampaian visi misi adalah tanggal 10 Nopember 2011.
Menurut Ketua panitia Pilkades Abdul Haris Hak, penentuan jadwal kampanye dan pengunduran jadwal pengmungutan suara sudah sesuai dengan ketentuan Perda tahun 2011 Kab. Sumbawa. Jadi tidak ada alasan untuk siapapun untuk mengacaukan proses pilkades, tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar