Sosialisasi rancangan perda Kabupaten Sumbawa
Tentang Pajak Bumi Bangunan dan Pengaturan lalu lintas ternak dan atau bahan
asal ternak yang dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2012 di aula Kantor
Kecamatan Rhee yang dihadiri oleh bapak Camat Rhee H.Abdul Muis, S.AP, bapak
Kapolsek Rhee bapak I Made Kandra, Kabag Hukum yang diwakili oleh Kasubbag
Peraturan perundang-Undangan bapak Lukman Bayu Warsa, SH, bapak Drh.Ahmad
Rusman Kasi Pencegahan dan pemberantasan penyakit Hewan (Disnak) dan bapak H.Zulfikar
Kurniady, SE,MM Kasi Perhitungan dan penetapan pendapatan daerah, Kepala Desa,
tokoh masyarakat dan pemuda.
Dalam acara tersebut bapak Camat Rhee dalam
sambutannya mengharapkan dengan adanya sosialisasi rancangan perda dapat
memberi pemahaman kepada masyarakat agar dapat ambil bagian dalam pembuatan
perda dengan jalan memeberikan masukan-masukan, sementara itu pak Lukman Bayu
sedikit menjelaskan bahwa regulasi kebijakan saat ini bahwa PBB menjadi PAD
yang dimanfaatkan oleh daerah untuk kesejahteraan masyarakat, pada kesempatan
yang sama Drh.Ahmad Rusman mengatakan bahwa semua ternak yang dijual keluar
harus mengetahui Camat dan ternak yang bisa dibawa keluar harus sudah memenuhi
syarat-syarat yang sudah ditentukan dan khusus ternak lomba bila keluar daerah
harus ada ijin dari perkumpulan, dan saat sosialisasi tersebut H.Zulfikar juga
memberikan penjelasan masalah penyusunan perda dan mengatakan bahwa filosofi
penyusunan perda yaitu pendekatan pelayanan pada masyarakat, seperti pengurusan
SPPT dulu menjadi kewenangan pusat tapi sekarang menjadi kewenangan daerah dan
diharapkan dapat memperkecil masalah yang timbul dan dapat meminimalisir
masalah seperti ; SPPT ganda dan SPPT tanpa obyek.dalam acara sosialisasi
diadakan sesi tanya jawab dengan peserta sosialisasi yang mendapat respon yang
sangat baik dari semua peserta.
Diakhir acara tersebut pak Lukman Bayu Warsa SH, mengatakan bahwa hajat dari pertemuan ini adalah untuk menghimpun masukan dari masyarakat sebagai bahan untuk perbaikan perda, oleh karena itu sumbang saran dan masukan dari masyarakat sangat penting.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar