Terjadinya kemacetan lalu lintas didepan Rumah Sakit Umum Daerah Sumbawa, dikeluhkan para pengguna jalan karena parkir kendaraan roda dua yang menyebabkan jalan tersebut menjadi amburadul.
Maka terkait dengan adanya parkiran didepan RSUD Sumbawa tersebut, Sekretaris Dinas Perhubungan Kominfo Sumbawa mengatakan bahwa parkir didepan RSUD tersebut ilegal, sehingga jika menjadi tanggungjawab Dishubkominfo. Karena petugas parkir tersebut bukan pungutannya diberikan kepada daerah, malainkan untuk pribadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar